Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bantuan Beras 10 Kg untuk Penerima PKH dan Bansos Tunai Disalurkan Bulog
Advertisement . Scroll to see content

Segera Disalurkan, Bulog Siapkan 200.000 Ton Beras untuk Bansos

Jumat, 09 Juli 2021 - 15:18:00 WIB
Segera Disalurkan,  Bulog Siapkan 200.000 Ton Beras untuk Bansos
Stok beras di gudang bulog. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perum Bulog menyiapkan 200.000 ton beras untuk dibagikan sebagai tambahan bagi penerima Bantuan Sosial (bansos) Tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Bulog siap melaksanakan penugasan menyalurkan tambahan beras kepada 10 juta penerima Bansos Tunai dan 10 juta penerima PKH, masing-masing nanti akan mendapat tambahan bantuan beras sebanyak 10 kilogram," kata Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, di Jakarta, Jumat (9/7/2021). 

Menurut dia, bansos beras tersebut akan disalurkan dengan bantuan TNI/Polri. Dalam pekan ini, pemerintah segera menyalurkan bansos beras kepada masyarakat yang berhak menerima terkait dengan kebijakan PPKM darurat.

Sementara itu, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan bansos beras sesuai kesepakatan sebelumnya akan disalurkan melalui Bulog karena memiliki perwakilan di seluruh daerah. 

"Kemudian berdasarkan rapat tadi, untuk penyalurannya akan diserahkan ke pos-pos TNI/Polri 1.500 paket untuk 100 kabupaten/kota,” kata Mensos Risma di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Mensos Risma menyampaikan, bagi petugas lapangan yang membutuhkan bantuan pangan dapat mengajukan, karena menurutnya para petugas di lapangan juga perlu diperhatikan kesehatannya.

“Terakhir sekali lagi saya minta dipastikan, jangan sampai ada rakyat yang gak bisa makan," kata Risma. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut