Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Beri Bocoran Jadwal Pembagian Dividen Interim, Kapan?
Advertisement . Scroll to see content

Segini Gaji yang Didapat Grace Natalie sebagai Komisaris MIND ID

Rabu, 12 Juni 2024 - 11:25:00 WIB
Segini Gaji yang Didapat Grace Natalie sebagai Komisaris MIND ID
Segini besaran gaji yang bisa diterima Grace Natalie setelah ditunjuk menjadi Komisaris MIND ID. (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus Presiden sekaligus Wakil Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie Louisa ditunjuk sebagai Komisaris PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Penunjukan tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) MIND ID Tahun Buku 2023, Selasa (11/6/2024).

Selain mengangkat Grace, MIND ID juga menunjuk Fuad Bawazier sebagai komisaris utama dan Pamitra Wineka sebagai komisaris independen.

Lantas, berapa gaji yang diterima Grace Natalie sebagai Komisaris MIND ID?

Untuk diketahui, MIND ID merupakan BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia. Gaji yang diterima Grace Natalie diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Berdasarkan peraturan tersebut, pendapatan yang diterima seorang komisaris BUMN mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya skala usaha, kompleksitas usaha, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan perseroan, serta faktor-faktor lain yang relevan.

Selain itu, penetapan remunerasi bagi anggota dewan komisaris dan direksi merupakan kewenangan pemegang saham melalui mekanisme RUPS. 

Rincian gaji atau honorarium untuk komisaris sebagai berikut:

- Komisaris Utama mendapatkan gaji atau honorarium sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama
- Wakil Komisaris Utama mendapatkan honorarium sebesar 42,5 persen dari gaji Direktur Utama
- Anggota Dewan Komisaris mendapatkan honorarium sebesar 90 persen dari Komisaris Utama

Berdasarkan Laporan Tahunan MIND ID 2022, gaji direktur utama mencapai Inalum sebesar Rp477,21 juta per bulan. Dengan begitu, gaji komisaris utama setidaknya Rp258,77 juta dan anggota dewan komisaris Rp232,89 juta.

Selain gaji, direksi dan komisaris juga akan mendapatkan tantiem atau insentif kerja sesuai kinerja perusahaan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut