Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Garuda Indonesia Belum Bayar Gaji Karyawan Rp327 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Sejak April 2020, Garuda Indonesia Potong Gaji Karyawan Hingga 50 Persen

Rabu, 09 Juni 2021 - 19:57:00 WIB
Sejak April 2020, Garuda Indonesia Potong Gaji Karyawan Hingga 50 Persen
Pesawat Garuda Indonesia.
Advertisement . Scroll to see content

Dalam keterbukaan informasi tersebut, manajemen Garuda Indonesia memaparkan bahwa dampak pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan besar terhadap kinerja perusahaan.

Akibatnya sejak April 2020 hingga November 2020, perseroan telah melakukan penundaan pembayaran penghasilan dengan besaran sebagai berikut:

  1. Direksi dan Komisaris: 50 persen
  2. Vice President, Captain, First Officer, dan Flight Service Manager: 30 persen
  3. Senior Manager: 25 persen
  4. Flight Attendant, Expert dan Manager: 20 persen
  5. Duty Manager dan Supervisor: 15 persen
  6. Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa: 10 persen

Seperti diketahui, Garuda Indonesia mengalami krisis keuangan, bahkan memiliki utang hingga Rp70 triliun. Akibat krisis keuangan, manajemen menawarkan program pensiun dini kepada karyawan dan memangkas operasional armada.

Demi mengatasi krisis keuangan yang dihadapi BUMN penerbangan itu, Kementerian BUMN telah menyusun empat opsi restrukturisasi Garuda, mulai dari pemerintah mengucurkan pinjaman hingga likuidasi.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut