Sekjen Kemenhub Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Menteri Perhubungan (Menhub), Adita Irawati, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat informasi mengenai panggilan kepada Sekretaris Jendral Kemenhub (Sesjen) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus suap di Direktorat Jendral Perkeretaapian.
Adita menjelaskan bahwa Sekjen Novie telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan. "Pada tanggal 19 Juli 2023 Sekjen telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan, dikarenakan adanya tugas yang tidak dapat diwakilkan," kata Adita, dalam keterangan resmi, Sabtu (22/7/2023).
Menurut Adita, Kemenhub sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 14 Juli 2023 lalu terkait dengan dugaan kasus suap di Direktorat Jendral Perkeretaapian.
Akan tetapi Menhub juga tidak hadir dalam pemanggilan lanra lantaran Menhub sedang mendapatkan tugas untuk melakukan peninjauan proyek transportasi di luar kota.
Editor: Jeanny Aipassa