Sempat Mangkir, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan memeriksa Evelin Dohar Hutagalung (EDH), mantan pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho hari ini, Rabu (5/3/2025). Evelin diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan penggelapan mobil Lamborghini milik Arif Nugroho.
Adapun pemeriksaan terhadap Evelin dilaksanakan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
“Masih terjadwal pemeriksaan terhadap tersangka EDH hari ini jam 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).
Ade Safri menerangkan, sejatinya pemeriksaan terhadap Evelin sebagai tersangka dilakukan pada pekan lalu. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir.
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa terkait Kasus Penggelapan Lamborghini Hari Ini
“Sudah dikonfirmasi melalui suratnya yang terdahulu waktu minta penundaan hari ini,” katanya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, polisi mengusut dugaan penggelapan atau penipuan yang dilakukan Evelin Dohar Hutagalung (EDH), seorang advokat yang diduga menjadi peranatara pengurusan kasus pembunuhan dan kekerasan seksual yang menewaskan remaja putri pada 2024 silam.
Evelin dilaporkan oleh tersangka pembunuhan dan kekerasan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu melalui kuasa hukumnya Pahala Manurung (PM).
Saat itu, Arif meminta agar hasil penjualan mobil mewah tersebut ditransfer terlebih dahulu. Adapun Arif meminta uang yang ditransfer sebesar Rp6,5 miliar.
Ade menyebut korban merasa dirugikan. Belakangan, perkara pengurusan kasus hukum pembunuhan ini pun menyeret sosok mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Editor: Puti Aini Yasmin