Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Siapkan Skema Kompensasi untuk Nelayan Terdampak Tanggul Beton di Cilincing 
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Pelabuhan Marunda, KCN Tak Pernah Minta Damai

Kamis, 05 September 2019 - 15:59:00 WIB
Sengketa Pelabuhan Marunda, KCN Tak Pernah Minta Damai
PT KCN sebagai pengelola Pelabuhan Marunda membantah bahwa pihaknya pernah mengajukan perdamaian kepada PT KBN. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Tapi sampai hari ini kami masih mengkaji dan belum memberikan jawaban apapun. Jadi tidak benar kalau kami seolah-olah yang meminta damai. Tidak benar itu. Karena kami prinsipnya adalah menyatakan hal-hal yang merupakan kebenaran sesungguhnya," ucap Widodo. 

Sebagaimana diketahui, pembangunan Pelabuhan Marunda kini menuai polemik berlarut-larut. Masalah muncul pada November 2012 usai posisi Direktur Utama PT KBN beralih dari Rahardjo ke Sattar Taba. PT KBN meminta revisi komposisi saham yang akhirnya disepakati menjadi 50:50. Namun PT KBN tak mampu menyetor modal hingga batas waktu yang ditentukan, karena ternyata tidak diizinkan oleh Kementerian BUMN dan Pemda DKI Jakarta sebagai pemilik saham PT KBN.

Kejadian setelahnya, PT KBN malah tetap menganggap memiliki saham 50 persen di PT KCN. Tak hanya itu, PT KBN juga mengirimkan surat penghentian pembangunan Pelabuhan Marunda kepada PT KCN dan berlanjut pada gugatan perdata ke pengadilan untuk membatalkan konsesi. 

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut