Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : iNews Tegaskan Berita Erick Thohir Pecat Shin Tae-yong karena Alasan Pribadi Adalah Hoaks
Advertisement . Scroll to see content

Serahkan Surat ke Erick Thohir, Komisaris BUMN KBI Wahab Talaohu Mundur dari Jabatannya

Kamis, 28 Desember 2023 - 18:51:00 WIB
Serahkan Surat ke Erick Thohir, Komisaris BUMN KBI Wahab Talaohu Mundur dari Jabatannya
Komisaris independen PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) mundur dari jabatannnya (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisaris Independen BUMN PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Wahab Talaohu resmi mengajukan surat pengunduran diri. Surat tersebut diserahkan langsung kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada Rabu (27/12/2023).

Wahab mengaku pengunduran dirinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. Selain itu juga diatur pada Anggaran Dasar KBI.

Adapun, alasan Wahab cabut sebagai Komisaris Independen BUMN di sektor pelaksanaan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi perdagangan berjangka itu karena dirinya dinobatkan sebagai Wakil Komandan Relawan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran dan Ketua Umum Persaudaraan 98.

"Karena kita telah dipercaya oleh Prabowo-Gibran masuk di TKN pada Pilpres 2024. Maka sebagai wujud tanggung jawab maka pengunduran diri ini diajukan sebagai bentuk integritas, kepatuhan, independensi dan menjunjung tinggi asas netralitas,” kata Wahab melalui keterangan pers, Kamis (28/12/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut