Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Dekade Shopee, Ciptakan Dampak bagi Ekosistem lewat Inovasi dan Kolaborasi
Advertisement . Scroll to see content

Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM, Sri Mulyani Siapkan Aturan Teknis

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 17:30:00 WIB
Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM, Sri Mulyani Siapkan Aturan Teknis
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sertifikasi halal gratis untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masuk dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kebijakan tersebut tinggal menunggu aturan teknis dari kementerian terkait.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal sertifikat halal tersebut.

"Kami sekarang sedang susun PMK-nya ini sesuai dengan Omnibus law. Lembaga-lembaga pemeriksa halal nanti kita lihat kesiapannya dalam melaksanakan tugas ini," katanya, Sabtu (24/10/2020).

Sri Mulyani berharap kebijakan ini bisa membuat produk-produk UMKM lebih berdaya saing tanpa dibebankan pada tambahan biaya.

"Untuk sertifikasi halal, untuk UMKM akan dilakukan tarif 0 rupiah dan sehingga bisa mengurangi beban dan tarif ini bisa disampaikan kepada pengguna jasa (UMKM) secara transparan," ujar Sri Mulyani.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, saat aturan teknis keluar, pelaku UMKM, terutama makanan dan minuman bisa mengajukan sertifikat halal tersebut.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut