Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PSSI Akhirnya Buka Suara Soal FIFA ASEAN Cup
Advertisement . Scroll to see content

Setelah Direksi, Komisaris Anak Usaha PTPN III Dirampingkan Jadi Satu Orang

Kamis, 28 Mei 2020 - 12:54:00 WIB
Setelah Direksi, Komisaris Anak Usaha PTPN III Dirampingkan Jadi Satu Orang
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN akan mengurangi komisaris pada anak usaha PT Perkebunan Nusantara (Persero) III. Jumlah komisaris pada 14 anak usaha dinilai tak perlu banyak-banyak.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pemangkasan jumlah komisaris hanya berlaku untuk anak usaha. Sementara untuk induk usaha tak berubah.

"Holding nggak berubah, tapi anak usaha berubah, komisarisnya bisa satu atau dua orang saja," kata Arya, Kamis (28/5/2020).

Arya menilai, struktur organisasi anak usaha PTPN III perlu dilakukan. Pasalnya, sering terjadi tumpang tindih tugas dan fungsi sehingga membuat perusahan tidak efektif.

Atas dasar itulah, kata Arya, Menteri BUMN Erick Thohir merampingkan organisasi holding BUMN perkebunan. Beberapa direksi di anak usaha ditarik ke induk.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut