Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di Himbara
Advertisement . Scroll to see content

Siap-siap, BSU Disalurkan Lewat Kantor Pos Mulai Besok

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:46:00 WIB
Siap-siap, BSU Disalurkan Lewat Kantor Pos Mulai Besok
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia akan dilakukan mulai besok, Kamis (27/10/2022). (Foto: Kemnaker RI)
Advertisement . Scroll to see content

Sekedar informasi, pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan pengecekan apakah termasuk dalam calon penerima BSU yang selanjutnya diserahkan ke Kemnaker atau tidak. Berikut caranya:

1. Buka situs BSU BPJSTK di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Scroll ke bagian bawah layar dan cari fitur pengecekan calon penerima BSU;

3. Masukkan data diri secara lengkap, seperti mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, email, dan nomor HP;

4. Kemudian, klik tombol "Lanjutkan";

5. Jika data yang didaftarkan memenuhi persyaratan, maka akan muncul tulisan 'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id'.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut