Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirjen Hubdat Galang Komitmen Menuju Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan 2027
Advertisement . Scroll to see content

Siap-Siap! Kemenhub Bakal Gelar Mudik Gratis, Cek Syarat dan Jadwalnya

Rabu, 06 April 2022 - 13:14:00 WIB
Siap-Siap! Kemenhub Bakal Gelar Mudik Gratis, Cek Syarat dan Jadwalnya
Siap-Siap! Kemenhub bakal gelar mudik gratis, cek syarat dan jadwalnya. (Foto: Ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melaui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggelar mudik gratis jalur darat dengan menggunakan bus. Ini dilakukan dalam rangka menyambut mudik Lebaran tahun ini. 

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, Kemenhub akan menyediakan sekitar 300 bus untuk mengangkut calon pemudik pada tahun ini. 

“Ya betul ada (mudik gratis) kembali diadakan oleh Kemenhub tapi tak sebanyak tahun-tahun sebelumnya dan kami sediakan sekitar kurang lebih ada 300 bus untuk angkut calon pemudik di Lebaran kali ini,” kata dia saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (6/4/2022). 

Ini dilakukan seiring dengan pemerintah yang telah mengizinkan kembali mudik Lebaran dengan sejumlah persyaratan dan regulasi. Dia menuturkan, tujuan mudik gratis Kemenhub adalah sejumlah kota di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Untuk tujuannya hanya Jawa Barat dan Jawa Tengah tapi untuk kota-kotanya detailnya nanti, tapi di antaranya ada Cirebon, Tasik, Garut, kemudian Di Jateng ada Cilacap, Tegal, Purwokerto, Solo, Semarang, Kudus, Jogja dan Wonogiri, itu saja,” tuturnya. 

Selain bus, Kemenhub juga akan menyediakan sekitar 15 truk untuk mengangkut sepeda motor sebanyak 300-400 unit.

Sementara itu, Budi Setiyadi mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat apabila ingin mengikuti program mudik gratis Lebaran 2022.

“Untuk syarat sama sesuai SE. Syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 gratis, yaitu wajib melakukan vaksinasi Covid-19. Syarat mudik gratis telah vaksin booster, hasil test Antigen/PCR bagi yang telah vaksin 2, hasil test PCR bagi yang baru vaksin 1, ujarnya,” ujarnya. 

Dia melanjutkan, bagi anak di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap vaksinasi dan tidak wajib membawa hasil antigen/PCR. Sementara, bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus wajib membawa hasil test PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Sementara itu, jadwal mudik  gratis Lebaran tahun ini yang digelar Kemenhub berlangsung pada 27-28 April 2022 mendatang.

“Untuk rencana jadwal keberangkatan mudik gratis akan berangkat di tanggal 27-28 April 2022, biasanya seminggu atau 4-5 hari sebelum Lebaran,” ucapnya.

Dirjen Hubdat akan membuka pendaftaran secara online dan akan ada sosialisasi masif di media sosial resmi Kemenhub. 

“Pendaftarannya lewat online, ada websitenya," ujar Budi.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut