Siap-siap! Tarif Baru Jalan Tol Binjai-Langsa Berlaku Mulai 18 Juli, Ini Harganya
JAKARTA, iNews.id - PT Hutama Karya (Persero) akan menerapkan tarif baru untuk Jalan Tol Binjai-Langsa mulai Kamis, 18 Juli 2024 pukul 00.00 WIB. Adapun Seksi 1 ruas Binjai-Stabat tarifnya akan naik dan Seksi 2 ruas Stabat-Tanjung Pura akan bertarif.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengimbau kepada pengguna ruas jalan tol untuk memeriksa tarif yang berlaku dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, guna menghindari antrean di gerbang tol.
"Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Tanjung Pura dan sebaliknya adalah sebesar Rp54.500. Transaksi pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Tanjung Pura," ujar Adjib dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
Adjib menambahkan, dengan penyesuaian dan penetapan tarif ini, Hutama Karya mengimbau pengguna jalan tol memastikan kondisi fisik kartu uang elektronik dalam keadaan baik dan memastikan kecukupan saldo.
Hutama Karya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.