Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kajian Integrasi Waskita-Hutama Karya Ditargetkan Rampung Tahun Depan
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Jalan Tol Binjai-Stabat Bakal Naik dalam Waktu Dekat, Cek Rinciannya

Jumat, 12 Juli 2024 - 12:00:00 WIB
Tarif Jalan Tol Binjai-Stabat Bakal Naik dalam Waktu Dekat, Cek Rinciannya
Hutama Karya akan menaikkan tarif Jalan Tol Binjai-Stabat dan menetapkan tarif untuk Tol Stabat-Tanjung Pura dalam waktu dekat. (Foto: Dok. Hutama Karya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Hutama Karya (Persero) akan menaikkan tarif Jalan Tol Binjai-Stabat dan menetapkan tarif untuk Tol Stabat-Tanjung Pura dalam waktu dekat. Hal ini merujuk Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1478 /KPTS/M/2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 dan 2.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat perihal penyesuaian dan penetapan tarif melalui sejumlah kanal komunikasi online hingga media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol, serta melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat kebijakan.

"Kami berharap sosialisasi yang telah dilakukan dapat menambah pemahaman pengguna jalan tol mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol serta manfaat dari hadirnya tol ini. Kami juga banyak menerima feedback dari sejumlah Key Opinion Leader (KOL) maupun regulator dalam FGD untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol," ucap Adjib dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat, Tulus Abadi menuturkan, penyesuaian maupun penetapan tarif ini dilakukan atas penilaian dan uji kelaikan terhadap jalan tol terlebih dahulu sebelum akhirnya dikeluarkan Keputusan Menteri terkait besaran tarifnya.

"Dalam hal ini Hutama Karya telah memenuhi seluruh substansi dan indikator sesuai dengan SPM yang berlaku sehingga secara regulasi sudah waktunya untuk dilakukan penyesuaian tarif pada Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan penetapan tarif pada Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura)," kata Tulus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut