Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Minta Menkeu Purbaya Carikan Solusi Bayar Utang Kereta Cepat Usai Tolak Pakai APBN
Advertisement . Scroll to see content

Siapa yang Seharusnya Menanggung Utang Kereta Cepat? Ini Jawabannya

Selasa, 14 Oktober 2025 - 04:15:00 WIB
Siapa yang Seharusnya Menanggung Utang Kereta Cepat? Ini Jawabannya
Siapa yang seharusnya menanggung utang kereta cepat menjadi pembahasan menarik beberapa waktu belakangan. (Foto: Dok. KCIC)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau di bawah Danantara, kan mereka sudah punya manajemen sendiri, udah punya dividen sendiri, yang rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih," kata Purbaya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suminto menyebut bahwa utang proyek Kereta Cepat Whoosh menggunakan skema business to business (B2B), sehingga utang tersebut tidak ada kaitannya dengan pemerintah.

"Tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China. Konsorsiumnya dipimpin oleh PT KAI," kata Suminto.

Demikian ulasan siapa yang seharusnya menanggung utang kereta cepat. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut