Siapa yang Seharusnya Menanggung Utang Kereta Cepat? Ini Jawabannya
Selasa, 14 Oktober 2025 - 04:15:00 WIB

"Kalau di bawah Danantara, kan mereka sudah punya manajemen sendiri, udah punya dividen sendiri, yang rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih," kata Purbaya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suminto menyebut bahwa utang proyek Kereta Cepat Whoosh menggunakan skema business to business (B2B), sehingga utang tersebut tidak ada kaitannya dengan pemerintah.
"Tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China. Konsorsiumnya dipimpin oleh PT KAI," kata Suminto.
Demikian ulasan siapa yang seharusnya menanggung utang kereta cepat.
Editor: Aditya Pratama