Sidak Tanah Abang, Teten Sebut Omzet Pedagang Anjlok hingga 50 Persen!
 
                 
                "Tadi kita diskusi apakah mereka karena tidak bertransformasi dari jualan di pasar ke online. Ternyata mereka juga sudah melakukan transformasi. Mereka sudah jualan di online tapi mereka tidak bisa bersaing" tuturnya.
Oleh karena itu Teten mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang murah impor apakah produk-produk consumer goods yang masuk ke Indonesia tersebut merupakan barang yang ilegal, atau memang tarif bea masuk Indonesia yang terlalu rendah.
"Sehingga hal ini nanti saya lihat mengenai apakah barang-barang yang masuk ke kita ini ilegal atau legal atau kita terlalu mudah, terlalu murah memberikan masuk ke barang-barang consumer goods," ucapnya.
Tak cuma itu, Teten juga akan mengecek platform digital demi memastikan produk itu memiliki izin atau tidak.
"Saya akan lihat apa perlu kita atur platform-platform digital baik domsetik maupun luar yang bagian global apakah barang yang di sana disertai dokumen barang-barang mereka legal atau tidak sudah izin SNI, sudah izin halal dan sebabaginya," kata Teten.
Editor: Puti Aini Yasmin