Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Terkini Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan Terungkap, Stres Berat?
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdata Kasus Hotel Sultan Digelar Hari Ini

Senin, 30 Oktober 2023 - 09:14:00 WIB
Sidang Perdata Kasus Hotel Sultan Digelar Hari Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdata kasus Hotel Sultan yang dikosongkan paksa pada 4 Oktober 2023. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdata perihal kasus pengosongan hotel Sultan, Senin (30/10/2023), sekitar pukul 10.00 WIB. 

Sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan yang diajukan PT Indobuildco, milik Pontjo Sutowo, terhadap Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Kuasa hukum PT Indobuildco, Yosef Benediktus Badeoda, mengatakan ada dugaan melawan hukum yang dilakukan PPKGBK berupa permintaan Indobuildco mengosongkan Hotel Sultan.

PPKGBK disebut-sebut menggunakan alat negara berupa polisi dan TNI untuk melawan PT Indobuildco. Padahal, Indobuildco sebagai badan hukum perdata pemegang HGB No 26 dan HGB No 27. 

"Jadi jelas dalam perkara ini PT Indobuildco melawan PPKGBK yang menjalankan fungsinya sebagai badan hukum perdata pemegang hak atas tanah yang dalam hal ini pemegang HPL No 1/Gelora. Ini harus dipahami publik karena selama ini PT Indobuildco diposisikan sebagai pihak yang melawan negara," ujar Yosef. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut