Sido Muncul Berencana Bagikan Saham Bonus, Akan Minta Persetujuan RUPSLB
JAKARTA, iNews.id - PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) berencana membagikan saham bonus atas Saham Treasuri Perseroan. Aksi korporasi itu, akan diminta persetujuannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 3 September 2021.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, dengan memperhatikan jumlah Saham Treasuri yang dimiliki Perseroan, maka akan diusulkan pembagian saham bonus dibagikan dengan rasio setiap pemegang 131 lembar saham lama akan memperoleh 1 lembar Saham Bonus.
Pembagian saham bonus kepada pemegang saham Sido Muncul dilakukan dengan pembulatan ke bawah dan Perseroan tidak akan membagikan saham yang kepemilikan pemegang saham di bawah rasio pembagian yang telah ditentukan.
Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.04/2020 tentang Saham Bonus, pasal 9, jumlah saham yang dibagikan untuk Saham Bonus yang bukan merupakan dividen saham ditentukan berdasarkan nilai nominal saham.
"Dengan demikian dasar penetapan harga Saham Bonus yang berasal dari Saham Treasuri adalah mengacu pada nilai nominal saham Perseroan, yaitu sebesar Rp50 per lembar saham," tulis keterangan SIDO seperti dikutip pada, Kamis (29/7/2021).