Simak 5 Aturan PPKM Terbaru yang Dilonggarkan Sampai 1 November 2022
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 1 November 2021. Meski demikian, ada beberapa aturan PPKM terbaru yang dilonggarkan, seiring penurunan kasus Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan ada beberapa aturan yang dilonggarkan sesuai hasil Evaluasi PPKM di berbagai daerah.
“Kami terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan PPKM, termasuk dalam penentuan level kabupaten kota. Selama 1 bulan terakhir, penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan di beberapa kabupaten kota yang belum mampu,” kata Menko Luhut, melalui keterangan resmi dikutip MPI, Selasa (19/10/2021)
Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, lanjutnya, ada beberapa penyesuaian aktivitas selama perpanjangan PPKM hingga 1 November 2021.
Berikut 5 aturan terbaru PPKM yang dilonggarkan hingga 1 November 2021, yaitu: