Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala Badan Otorita IKN Beberkan Tugas Satgasus Percepatan Investasi
Advertisement . Scroll to see content

Simak 5 Aturan PPKM Terbaru yang Dilonggarkan Sampai 1 November 2022

Selasa, 19 Oktober 2021 - 09:14:00 WIB
Simak 5 Aturan PPKM Terbaru yang Dilonggarkan Sampai 1 November 2022
Tempat permainan anak di mal sudah dapat dioperasikan selama masa PPKM hingga 1 November 2021. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 1 November 2021. Meski demikian, ada beberapa aturan PPKM terbaru yang dilonggarkan, seiring penurunan kasus Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi  (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan ada beberapa aturan yang dilonggarkan sesuai hasil Evaluasi PPKM di berbagai daerah. 

“Kami terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan PPKM, termasuk dalam penentuan level kabupaten kota. Selama 1 bulan terakhir, penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan di beberapa kabupaten kota yang belum mampu,” kata Menko Luhut, melalui keterangan resmi dikutip MPI, Selasa (19/10/2021)

Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, lanjutnya, ada beberapa penyesuaian aktivitas selama perpanjangan PPKM hingga 1 November 2021. 

Berikut 5 aturan terbaru PPKM yang dilonggarkan hingga 1 November 2021, yaitu:  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut