Simak 5 Aturan PPKM Terbaru yang Dilonggarkan Sampai 1 November 2022
1.Tempat permainan anak di mall/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten atau kota di level 2.
Dengan mensyarakatkan tempat permainan anak harus mencatat no. telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing.
2. Kapasitas Bioskop untuk kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen dan untuk anak-anak kini diperkenankan masuk Bioskop di kota dengan Level 1 dan 2.
3. Anak-anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi, dengan catatan didampingi orang tua.
4. Ujicoba tempat wisata di kabupaten atau kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kabupaten atau kota level 2 dan 1.
5. Sopir logistik yang sudah divaksin 2 kali dapat menggunakan test antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.
Editor: Jeanny Aipassa