Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala Badan Otorita IKN Beberkan Tugas Satgasus Percepatan Investasi
Advertisement . Scroll to see content

Simak 5 Aturan PPKM Terbaru yang Dilonggarkan Sampai 1 November 2022

Selasa, 19 Oktober 2021 - 09:14:00 WIB
Simak 5 Aturan PPKM Terbaru yang Dilonggarkan Sampai 1 November 2022
Tempat permainan anak di mal sudah dapat dioperasikan selama masa PPKM hingga 1 November 2021. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

1.Tempat permainan anak di mall/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten atau kota di level 2. 

Dengan mensyarakatkan tempat permainan anak harus mencatat no. telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing.

2. Kapasitas Bioskop untuk kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen dan untuk anak-anak kini diperkenankan masuk Bioskop di kota dengan Level 1 dan 2.

3. Anak-anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang sudah menggunakan Peduli Lindungi, dengan catatan didampingi orang tua.

4. Ujicoba tempat wisata di kabupaten atau kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kabupaten atau kota level 2 dan 1.

5. Sopir logistik yang sudah divaksin 2 kali dapat menggunakan test antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut