Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya
Advertisement . Scroll to see content

Simak Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN 

Minggu, 08 Oktober 2023 - 10:29:00 WIB
Simak Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN 
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN akan diulas dalam artikel ini. Bagi masyarakat yang ingin berpindah fasilitas kesehatan (faskes) kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi tersebut.

Faskes merupakan fasilitas-fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Indonesia untuk memberikan layanan medis kepada peserta program Jaminan Kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan dapat memilih faskes mana yang ingin mereka kunjungi untuk mendapatkan layanan medis sesuai dengan kebutuhan mereka. 

Setelah memilih faskes, peserta biasanya harus membayar iuran bulanan sesuai dengan tingkat kepesertaan mereka, dan BPJS Kesehatan akan membayar biaya-biaya medis kepada faskes yang bersangkutan.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN

Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:

1. Masuk ke aplikasi Mobile JKN

2. Masukkan nomor BPJS atau NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan juga kata sandi yang telah dibuat

3. Pilih menu lainya

4. Lalu pilih perubahan data peserta, dan pilih peserta BPJS yang ingin diganti datanya

5. Pilih fasilitas kesehatan tingkat 1

6. Sesuaikan dengan provinsi, kabupaten, dan faskes yang ingin diganti

7. Masukan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau nomor telepon anda

8. Konfirmasi data yang diganti dan tunggu proses perubahan data sampai perubahan data itu berlaku

Demikian ulasan cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN. Semoga menjadi informasi baru bagi Anda. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut