Simak, Deretan Bansos yang Cair di November 2021
Cara cek penerima manfaat bansos PKH
• Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
• Masukkan data wilayah penerima manfaat
• Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
• Ketik kode Captcha
• Klik "Cari Data"
2. BPUM atau BLT UMKM
BPUM atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM, disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM). Di bulan ini, KemenkopUKM akan kembali menyalurkan BPUM kepada pelaku usaha mikro.
Adapun besaran bansos BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro. Pencairan BPUM ini masih bisa dilakukan hingga Desember 2021.
3. Bantuan Subsidi Upah
Bantuan Subsidi Upah diberikan kepada pekerja/buruh dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Bantuan tersebut bertujuan melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Adapun besaran Bantuan Subsidi Upah yang akan dicairkan bulan ini,sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
Syarat untuk mendapatkan subsidi gaji ini adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021, mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.