Simak, Jangka Waktu Jaminan Pertanggungan Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan
Sabtu, 05 Maret 2022 - 07:23:00 WIB
Dia menjelaskan, untuk mempermudah dan lebih menjangkau masyarakat luas dalam memberikan akses pengajuan santunan Jasa Raharja, hadir aplikasi JRku, yang dapat digunakan untuk pengajuan santunan kecelakaan lalu lintas secara online.
Aplikasi itu dipergunakan untuk melaporkan kejadian jika melihat kecelakaan lalu lintas, termasuk juga informasi lokasi-lokasi rawan kecelakaan.
"Karena begitu banyak kegunaan aplikasi JRku dihimbau kepada masyarakat untuk segera mendownload aplikasi JRku di Google Play untuk Android dan App Store untuk IOS (Apple)," ungkap Rivan.
Editor: Jeanny Aipassa