Sinergi PNM dan OJK Perkuat Bekal UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas
Pendekatan tersebut memberikan dampak yang semakin luas. Hingga 31 Juli 2026, sebanyak 268.231 nasabah PNM Mekaar di Aceh telah merasakan manfaat pembiayaan dan pendampingan. Mereka tergabung dalam 19.628 kelompok dan didampingi oleh 1.300 pendamping Mekaar yang tersebar di 77 unit di seluruh Aceh.
Pendampingan juga diarahkan agar usaha nasabah semakin siap masuk ke ekosistem usaha formal. Lebih dari 56.714 nasabah telah dibantu mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara sejumlah nasabah juga telah memiliki sertifikat halal. Di sisi lain, PNM turut memberikan beasiswa bagi 104 anak nasabah sebagai bagian dari upaya mendorong kemajuan keluarga secara lebih menyeluruh.
Salah satu gambaran dari proses tersebut terlihat dari perjalanan Nur Asma, pemilik usaha “Keripik Pisang Kak Nur”. Sebagai seorang single parent yang membesarkan tiga anak, Nur Asma mulai merintis usahanya sejak 2016. Setelah bergabung sebagai nasabah PNM Mekaar Syariah pada 2024, usahanya terus berkembang hingga kini berada pada grade A dengan plafon pembiayaan Rp6 juta.
Tidak berhenti pada pembiayaan, usahanya juga telah memiliki NIB dan sertifikat halal yang didampingi oleh PNM. Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa ketika akses modal bertemu dengan pendampingan dan pengetahuan yang tepat, usaha rumahan dapat memiliki peluang untuk berkembang lebih jauh.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal juga menilai UMKM perlu terus mengembangkan cara berpikir dan kemampuan mengelola usaha. Menurutnya, usaha yang dimulai dari rumah sekalipun tetap membutuhkan perencanaan, pemahaman pasar, serta pengelolaan keuangan yang baik.