SKK Migas: Ada 4.500 Sumur Minyak Ilegal di Sumatera, Bisa Hasilkan 2.500 BOPD
"Kegiatan ini merugikan negara, merusak lingkungan, bahkan menyebabkan banyak korban jiwa," ucapnya.
Dia mencontohkan, beberapa kegiatan penambangan sumur ilegal seperti di Desa Bayat Ilir, Sumatera Selatan dengan jumlah yang tidak diketahui; Kabupaten Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireun mencapai 2.000 sumur; Desa Lubuk Napal di Jambi ada 53 sumur.
Kemudian daerah Musi Banyuasin wilayah Sumatera Selatan dengan jumlah sumur yang tidak diketahui; Betung di Jambi mencapai 1.500 sumur; Telaga Said di Sumatera Utara sebanyak 150 sumur; dan Perlak di Aceh Timur 800 sumur.
Kegiatan illegal drilling ini juga sudah memakan korban, di antaranya di Techwin Energi telah ditutup 110 sumur ilegal dari perkiraan 74 yang berlokasi di Kabupaten Sarolangan, Provinsi Jambi. Kemudian di CPGL ada 21 orang mengalami luka bakar, dan dua orang meninggal dunia.
"Sudah banyak korban jiwa namun faktanya masih sering terjadi. Walaupun sudah berkoordinasi dengan kementerian, sampai saat ini masih sering terjadi," kata dia.
Editor: Jujuk Ernawati