Soal Divestasi Freeport, Luhut Jamin Tidak Ada Papa Minta Saham
Dengan begitu, lanjut Luhut, hanya ada dua pihak yang menerima saham PTFI yaitu pemerintah pusat lewat PT Inalum (Persero) dan pemerintah Papua. Tidak ada pihak lain, termasuk swasta yang bisa mendapatkan saham itu.
"Tidak ada titipan, pemda 10 persen murni tidak boleh ada perusahaan yang masuk di sana," kata Luhut.
Soal perkembangan akuisisi PTFI, Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu menegaskan akan diselesaikan sebelum akhir tahun, sesuai arahan Presiden. Saat ini, proses divestasi tinggal menyisakan dokumen teknis terkait lingkungan.
“Tinggal penyelesaian teknis penyelesaian masalah lingkungan, karena lingkungan itu dengan KLHK ada. Dari BPKP juga sudah diselesaikan, kewajiban apa yang harus diselseaikan. Dananya sudah ada 4 miliar dolar AS. Jadi soal Freeport enggak ada masalah,” tutur Luhut.
Editor: Rahmat Fiansyah