Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refly Harun Desak Purbaya Telusuri Pegawai Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Soal Isu Lelang Merchandise Pemberian Pembalap MotoGP, Ini Klarifikasi Kemenkeu

Rabu, 30 Maret 2022 - 18:21:00 WIB
Soal Isu Lelang Merchandise Pemberian Pembalap MotoGP, Ini Klarifikasi Kemenkeu
Pembalap Marc Marquez, salah satu pembalap MotoGP Mandalika yang memberikan merchandise untuk dilelang Ditjen Kekayaan Negara untuk kegiatan amal. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi isu terkait lelang merchandise pemberian pembalap MotoGP Mandalika 2022 yang ramai disoroti netizen. 

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan merchandise yang akan dilelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau Ditjen KN bukan yang diberikan pembalam MotoGP kepada penonton.

"Kami luruskan. Barang yang akan dilelang @DitjenKN adalah merchandise pemberian pembalap ke ITDC, MGPA, dan Kemenkeu untuk tujuan amal, bukan barang-barang dari pembalap yang diberikan ke penonton. Jadi barang yag diterima penonton tetap jadi milik masing-masing dan tidak ada kaitan dengan lelang," ujar Yustinus melalui akun Twitternya @prastow di Jakarta, Selasa(30/3/2022).

Dia menjelaskan, merchandise yang akan dilelang terdiri dari kaos, baju, topi dan sarung tangan. Kaos dan kemeja ditandatangani oleh tiga pembalap yaitu Marc Marquez, Pol Espargaro dan Miguel Oliveira. 

"Marc Marquez juga menyumbangkan topi dan Maverick Vinales menyumbangkan topi serta sarung tangan," ucap Yustinus.

Melengkapi informasi Yustinus, akun resmi Ditjen Kekayaan Negara melalui akun Instagram resmi @DitjenKN, juga turut memberikan klarifikasi terkait lelang merchandise pemberian pembalap MotoGP Mandalika. 

"#SobatKaeN, merch pemberian pembalap yang akan dilelang oleh @kpknl_mataram bukan merch yang diberikan pada penonton yaa..Merch yang diberikan pada penonton tidak ada ttd pembalapnya, sedangkan yang akan dilelang ada ttd dan sepenuhnya untuk tujuan amal. Tunggu pengumuman lelangnya tayang di lelang.go.id ya," bunyi pengumuman Ditjen KN.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut