Soal Pertemuan Jokowi dan Bos Freeport, Begini Reaksi Menteri Jonan
Mantan Menteri Perhubungan itu mengatakan, perundingan dimulai dari nol, sehingga berbagai perundingan atau surat-surat sebelumnya tidak bisa dijadikan dasar. Seandainya dijadikan dasar, kata dia, tidak mungkin Indonesia mendapatkan porsi saham 51 persen karena draf kontrak sebelumnya sangat merugikan Indonesia.
"Jadi apa yang ditulis di surat saat pendahulu-pendahulu saya jadi itu tidak dipakai, kita hanya berunding dengan basis baru. Jikalau toh ada pertemuan itu, kan nggak relevan, kan tidak kita pakai juga," ucap Jonan.
Arahan Jokowi, kata Jonan, ada empat, yaitu divestasi 51 persen, pembangunan smelter, KK diubah menjadi IUPK, dan penerimaan negara dari Freeport harus lebih besar. Hasil dari perundingan ini dinilai Jonan sudah diketahui banyak pihak.
"Sudah itu saja. Lalu kita di Tim Menteri yang berunding dengan Freeport, yang hasilnya sudah kita ketahui semua," ujar Jonan.
Editor: Rahmat Fiansyah