Social Commerce Dilarang, Wamenkominfo: Tak Menutup Inovasi Digital
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah tidak menutup inovasi digital, meskipun telah melarang social commerce eperti TikTok Shop melakukan penjualan online.
Hal itu, disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Nezar Patria, disela-sela pembukaan Asian Media Information and Communication Center (AMIC) di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (28/9/2023).
Menurut dia, pemerintah tidak menutup inovasi digital yang dilakukan developer internasional, termasuk TikTok, untuk pengembangan bisis di Indonesia, selama perusahaan mematuhi aturan yang berlaku.
Saat ini, banyak perusahaan teknologi internasional yang tumbuh besar dengan menyasar market Indonesia. Namun, mereka juga harus ikuti aturan agar ekosistem lokal tetap berkembang.
"Kita enggak sampai ke arah sana (menutup), selama pemain-pemain dari internasional itu mengikuti aturan-aturan yang ada dan sejalan dengan regulasi yang dibuat oleh Kementerian terkait. Kami memberikan kesempatan yang sama," kata Nezar.