Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hoaks Masuk 5 Masalah Risiko Global, Wamen Komdigi: Sepanjang 2024 Ada 1.923 Konten 
Advertisement . Scroll to see content

Social Commerce Dilarang, Wamenkominfo: Tak Menutup Inovasi Digital

Kamis, 28 September 2023 - 16:26:00 WIB
Social Commerce Dilarang, Wamenkominfo: Tak Menutup Inovasi Digital
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Nezar Patria (kedua kiri), saat menghadiri pembukaan Asian Media Information and Communication Center (AMIC) di Bandung, Jawab Barat, Kamis (28/9/2023). (Foto: MPI/Arif Budianto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah tidak menutup inovasi digital, meskipun telah melarang social commerce eperti TikTok Shop melakukan penjualan online.

Hal itu, disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Nezar Patria, disela-sela pembukaan Asian Media Information and Communication Center (AMIC) di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (28/9/2023). 

Menurut dia, pemerintah tidak menutup inovasi digital yang dilakukan developer internasional, termasuk TikTok, untuk pengembangan bisis di Indonesia, selama perusahaan mematuhi aturan yang berlaku. 

Saat ini, banyak perusahaan teknologi internasional yang tumbuh besar dengan menyasar market Indonesia. Namun, mereka juga harus ikuti aturan agar ekosistem lokal tetap berkembang. 

"Kita enggak sampai ke arah sana (menutup), selama pemain-pemain dari internasional itu mengikuti aturan-aturan yang ada dan sejalan dengan regulasi yang dibuat oleh Kementerian terkait. Kami memberikan kesempatan yang sama," kata Nezar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut