Sri Mulyani Akan Monitor Fenomena PHK di Industri Tekstil
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya akan melakukan monitor isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masif di industri garmen tekstil. Selain itu, juga dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.
"Kita akan monitor fenomena PHK tersebut secara spesifik bersama K/L yang lain," kata dia dalam jumpa pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (3/11/2022).
Sri Mulyani menjelaskan, pemantauan terhadap isu PHK dilakukan karena sektor tekstil masih menunjukkan pertumbuhan signifikan. Bahkan sektor ini memberikan kontribusi terhadap kinerja ekspor.
Dia membeberkan, ekspor pakaian jadi dan aksesori dengan kode HS61 pada September 2022 tumbuh 19,4 persen, diikuti ekspor pakaian jadi dan aksesori non-rajutan dengan kode HS62 yang melonjak 37,5 persen. Selain itu, ekspor produk tekstil lainnya seperti alas kaki dengan kode HS64 meningkat 41,1 persen.
Pertumbuhan ini, menurut Sri Mulyani, menandakan produksi di sektor garmen tekstil tidak mengalami gangguan berarti. Dia pun mendorong pihak terkait untuk mendukung diversifikasi ekspor.