Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Pastikan Tindak Lanjuti Laporan PPATK, 352 Pegawai Kemenkeu Kena Hukuman Disiplin

Sabtu, 11 Maret 2023 - 17:19:00 WIB
Sri Mulyani Pastikan Tindak Lanjuti Laporan PPATK, 352 Pegawai Kemenkeu Kena Hukuman Disiplin
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti audit investigasi 126 kasus dan rekomendasi hukuman disiplin diberikan kepada 352 pegawai. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada 16 kasus yang kami melimpahkan ke APH (aparat penegakan hukum), nanti Pak Mahfud akan menyampaikan karena Kementerian Keuangan adalah bendahara negara, kami bukan aparat penegak hukum jadi dalam hal ini kalau ada suatu kasus yang menyangkut tindakan hukum apakah itu kriminal itulah yang kita sampaikan kepada APH apakah itu KPK, Kejaksaan atau kepolisian," tuturnya.

Untuk saat ini, Kemenkeu bekerja sama dengan ketiga aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dalam rangka penegakan hukum.

Namun, Sri Mulyani tidak merinci apakah benar dalam surat itu terdapat informasi mengenai keberadaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun seperti yang diungkap Menko Polhukam, Mahfud MD. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut