Sri Mulyani Sebut Kebutuhan Pembangunan IKN Harus Masuk APBN
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa kebutuhan pembangunan ibu kota negara (IKN) harus masuk dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nantinya, dana tersebut akan berada di bawah anggaran pembangunan infrastruktur.
"Pembangunan infrastruktur, termasuk sekarang Undang-Undang (UU) IKN, harus masuk di dalam manajemen dan pengelolaan UU APBN kita ke depan," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (27/1/2022).
Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan bahwa wacana pembiayaan pembangunan IKN bisa menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 yang dianggarkan sebesar Rp455 triliun.
Namun, rencana itu diurungkan kembali karena ditentang DPR dan sejumlah pihak. Pembatalan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.