Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Ingin Ada Larangan Total, Pedagang Thrifting Ajukan Usulan Kuota Impor: Kita Siap Bayar Pajak 1.000 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Ubah Aset Negara Jadi Co Working Space

Jumat, 17 Desember 2021 - 21:14:00 WIB
Sri Mulyani Ubah Aset Negara Jadi Co Working Space
Sri Mulyani meresmikan aset kelolaan LMAN Gedung Dhanadyaksa Dipati Ukur, Bandung sebagai Creative Hub dan Co Working Space. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan aset kelolaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Gedung Dhanadyaksa Dipati Ukur, Bandung. Gedung ini merupakan bentuk inovasi pemanfaatan aset negara oleh LMAN sebagai Creative Hub dan Co Working Space.

Nantinya, Co Working Space ini bisa digunakan oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan para pelaku industri kreatif untuk saling berkolaborasi mengembangkan usaha dan kreativitas.

“LMAN sebagai pemilik aset Dipati Ukur telah berhasil men-generate sesuatu yang kreatif dan inovatif sehingga aset negara bermanfaat bagi masyarakat, terutama generasi muda dengan menyediakan tempat mereka untuk berkembang dalam komunitas. Tidak hanya mendapatkan tempat yang kompetitif dan cozy, tapi bersama dengan penyewa yang lain menjadi potential collaboration mereka sehingga creating banyak simbiosis mutualisme. How we can create this community menjadi sesuatu yang priceless, dan LMAN harus bisa menularkan rasa ini kepada K/L lainnya”, ujar Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Jumat (17/12/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur LMAN Basuki Purwadi menjelaskan, Gedung Dhanadyaksa Dipati Ukur merupakan aset eks PT Pertamina yang ditetapkan menjadi Barang Milik Negara dan diserahkan kepada LMAN melalui DJKN pada tanggal 21 Juni 2017 dalam kondisi free and clear. 

Gedung Dhanadyaksa Dipati Ukur berdiri di atas tanah seluas 1.460 m2 dan terletak di Jalan Dipati Ukur Nomor 33, Lebakgede, Kec. Coblong, Bandung Jawa Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut