Sri Mulyani Umumkan Bank Baru untuk Penempatan Dana Pemerintah Minggu Depan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menambah jumlah bank baru untuk penempatan dana dalam program pemulihan ekonomi nasional. Penambahan bank baru tersebut untuk menambah likuiditas di tengah pandemi Covid-19.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, pengumuman bank tersebut baru akan dalam waktu dekat.
"Tahap pertama, berarti akan ada tahap berikutnya. Nanti, ditunggu minggu depan, Ibu Menkeu (Sri Mulyani) yang akan menyampaikannya," ujar Yustinus kepada iNews.id, Sabtu (4/7/2020).
Sebelumnya, Sri Mulyani telah mengumumkan penempatan dana sebesar Rp30 triliun ke bank-bank Himbara. Saat ini, ada empat bank yang menerima yaitu BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BNI.
Penempatan dana negara tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 tahun 2020. Insentif tersebut diberikan kepada industri perbankan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Yustinus mengatakan, bank yang ditunjuk sebagai bank penempatan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Pertama, memiliki izin usaha yang masih berlaku sebagai Bank Umum dan memiliki kegiatan usaha di wilayah NKRI.
Kemudian, mayoritas pemilik saham atau modal dari warga negara atau badan hukum Indonesia dan Pemerintah Daerah. Keempat, mempunyai tingkat kesehatan minimal komposit tiga yang telah diverifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Terakhir, melaksanakan kegiatan perbankan yang mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata Yustinus.
Editor: Rahmat Fiansyah