Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eksklusif! Eks Karyawan Ungkap Gaji TKA China Tukang Sapu di IMIP, Hampir Rp19 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Stafsus Luhut: 49 TKA China ke Indonesia untuk Uji Coba Kerja

Kamis, 19 Maret 2020 - 12:35:00 WIB
Stafsus Luhut: 49 TKA China ke Indonesia untuk Uji Coba Kerja
Puluhan TKA memasuki Bandara Haluoleo, Kota Kendari, Sultra, Minggu (15/3/2020). (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengklaim 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara masuk secara legal. Mereka datang ke Indonesia untuk uji coba kerja.

Staf Khusus (Stafsus) Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi menjelaskan, 49 TKA China itu masuk menggunakan visa kunjungan 211A yang dikeluarkan KBRI Beijing pada 14 Januari 2020, sebelum merebaknya wabah virus korona.

"Para TKA dimaksud memang masuk untuk uji coba kerja menggunakan visa 211A yang memang diperuntukkan untuk itu, sesuai Peraturan Menkumham Nomor 51 Tahun 2016. Visa dikeluarkan oleh KBRI Beijing 14 Januari 2020," kata Jodi di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Dengan demikian, kata dia, masuknya 49 TKA China tak melanggar aturan karena visa keluar sebelum ada larangan dalam Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020.

"Mereka masuk ke Indonesia sudah memenuhi aturan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020. Mereka punya jatah 60 hari dengan visa 211A. Nanti mendekati 60 hari dimaksud, apabila dinilai ada kebutuhan bisa di-convert ke visa 211B," tuturnya.

Jodi tak menjelaskan TKA asal China ini akan bekerja di mana. Namun, Sulawesi Tenggara selama ini menjadi salah satu basis perusahaan smelter asal China.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan tidak ada prosedur ilegal dalam masuknya 49 TKA asal China lewat Bandar Udara Haluoleo, Sultra.

Menurut Luhut, ke 49 TKA China itu mendapatkan visa sebelum adanya larangan masuknya kunjungan dari China ke Indonesia.

"Tadi kami baru rapat mengenai ini. Jadi kita jangan besar-besarkan dulu. Kita luruskan proporsional. Jadi yang 49 orang itu mendapat visa 211A pada 14 Januari 2020, sebelum kita membuat larangan China masuk ke Indonesia," katanya.

Dalam situs Kementerian Luar Negeri, dijelaskan bahwa visa kunjungan berkode 211 merupakan visa kunjungan ke Indonesia yang dipergunakan untuk keperluan tidak bekerja.

Visa 211A meliputi kunjungan kegiatan pemerintah resmi, kunjungan wisatawan, kegiatan sosial dan budaya, olahraga, kegiatan bisnis dan komersial, kunjungan keluarga, kegiatan jurnalistik, atau transit.

Sementara Visa 211B dapat digunakan untuk tujuan kegiatan industri yang berkaitan dengan melakukan pelatihan, memberikan panduan atau instruksi tentang penerapan teknologi industri, desain produk atau kerja sama dalam pemasaran internasional untuk Indonesia.

Kemudian, tujuan audit, kontrol kualitas produksi, atau inspeksi di perusahaan cabang di Indonesia; serta untuk berpartisipasi dalam uji kompetensi untuk posisi pekerjaan di Indonesia.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut