Eksklusif! Eks Karyawan Ungkap Gaji TKA China Tukang Sapu di IMIP, Hampir Rp19 Juta
JAKARTA, iNews.id - Mantan karyawan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengungkapkan gaji yang diterima tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja sebagai tukang sapu di IMIP. Menurut dia, mereka digaji hingga 8.000 yuan.
"Saya nanya lewat penerjemah, 'Senang tidak kerja di Indonesia?', dia jawab, 'Senang sekali'. Mereka digaji sekitar 8.000 yuan," ujar pria yang tidak disebutkan namanya itu secara eksklusif dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Ada Bandara 'Hantu', Tanpa Otoritas Negara? di iNews, Selasa (2/12/2025).
Dalam kurs per Selasa (2/12/2025), 1 yuan setara Rp2.350. Maka jika dirupiahkan, gaji tukang sapu IMIP sebesar Rp18.805.640 atau hampir Rp19 juta.
Menurut dia, TKA China itu digaji dengan pembayaran dua kali dalam satu bulan. Yakni, 50 persen untuk keluarga di Tiongkok, dan sisanya untuk para pekerja di Indonesia.
"Iya betul, per bulan dibagi 50 persen diberikan keluarga di negara sisanya bentuk rupiah," ujarnya.
Dia mengatakan TKA yang bekerja sebagai tukang sapu bisa mencapai ratusan orang.