Stafsus Menkeu Benarkan Kantor Pajak Punya Debt Collector, Tapi Ada Prosedur

Yustinus juga menjelaskan, JSPN dapat menagih tunggakan pajak tanpa intimidasi, seperti menerbitkan surat paksa, surat perintah melakukan penyitaan, blokir rekening, hingga memindahkan saldo rekening ke kas negara.
"Kesaksian semua petugas pajak yang berinteraksi, mereka tak pernah bertemu Soimah. Hanya keluarga atau penjaga rumah. Terakhir dengan konsultan pajak," kata Yustinus.
Dia pun menduga kesaksian tersebut bersumber dari cerita pihak lain, yang merasa gentar dan gemetar. "Lagi-lagi, saya berprasangka baik dan sangat ingin mendudukkan ini dalam bingkai pencarian kebenaran yang semestinya," ungkap Yustinus.
Respons tersebut muncul setelah Soimah berkeluh kesah dalam siniar Blakasuta bersama Puthut EA dan Butet Kertaradjasa. Ia mengaku kediamannya pernah didatangi petugas pajak bersama dua debt collector.
Mereka disebut datang untuk menagih pajak karena dituding menghindari petugas pajak. Ia pun merasa kerap diperlakukan kurang baik oleh petugas pajak setiap kali datang ke rumahnya.
Perlakuan kurang baik dari petugas pajak itu pun disebut sudah terjadi sejak 2015. Soimah mengaku merasa diperlakukan seperti koruptor setiap kali berhadapan dengan para petugas.
Sikap tersebut juga terus membekas di ingatan dan disebut menyisakan preseden buruk sebagai wajib pajak. Padahal, dia mengaku selalu membayar dan melaporkan pajak tepat waktu.
Editor: Jeanny Aipassa