Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refly Harun Desak Purbaya Telusuri Pegawai Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Alasan Pejabat Kemenkeu Bisa Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Kamis, 09 Maret 2023 - 07:18:00 WIB
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Alasan Pejabat Kemenkeu Bisa Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, rangkap jabatan pejabat Kemenkeu menjadi Komisaris BUMN bukan hal baru. Ini dibuktikan dengan UU Keuangan Negara dan UU BUMN yang sudah memberi amanat soal ini. 

"Kami sebagai bendahara negara itu kan salah satu stakeholders yang ultimate, pemegang saham utama. Kami memegang otoritas fiskal makanya ada penempatan perwakilan di sana, pejabatnya ditugaskan sebagai komisaris demi pengawasan," tuturnya.

Selain itu, penempatan pejabat Kemenkeu sebagai Komisaris BUMN menurutnya memudahkan koordinasi secara hierarkis.

"Kenapa pejabat? Ya karena di dirinya sudah melekat tanggung jawab, ditambah koordinasinya bisa lebih mudah secara hierarkis kalau punya jabatan. Ini bisa sesuai dengan portofolionya, jadi kalau ada masalah ya langsung dilaporkan, ngundang rapat, dan seterusnya," kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut