Stafsus Srimul Buka Suara soal Kasus Tas Enzy Storia Kena Pajak Lebih Mahal dari Harga
JAKARTA, iNews.id - Staf khusus Menkeu Sri Mulyani Yustinus Prastowo buka suara terkait kasus tas milik artis Enzy Storia yang dikenakan pajak lebih mahal dari harganya. Ia menjelaskan kronologi tersebut di akun X miliknya.
Menurutnya, permasalahan ini telah mereka bahas dengan tim Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta. Dari komunikasi tersebut ditemukan enam hasil dari kronologi hingga lokasi tas tersebut.
Yustinus menjelaskan bahwa barang tersebut pada dasarnya merupakan hadiah dari seorang penjual dan dilaporkan dengan harga sebenarnya. Alhasil, terdapat penambahan harga.
"Barang tersebut (tas) adalah hadiah yang dikirim ke Kak Enzy oleh penjual sebagai kompensasi kekeliruan pengiriman sebelumnya. Karena merupakan hadiah, pengirim mendeklarasikan harga di bawah yang sebenarnya. Hal ini menimbulkan tambah bayar," tulis dia.
Lebih lanjut, Bea Cukai akhirnya memberikan koreksi sesuai dengan laporan harga sesungguhnya. Dari perhitungan tersebut terdapat biaya yang harus dibayarkan dan Enzy memilih opsi untuk pengembalian barang.
Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>