Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Subsidi Kendaraan Listrik Berapa Besar dan Kapan Diberikan? Ini Bocoran dari Moeldoko

Minggu, 20 November 2022 - 13:23:00 WIB
Subsidi Kendaraan Listrik Berapa Besar dan Kapan Diberikan? Ini Bocoran dari Moeldoko
Subsidi kendaraan listrik berapa besar dan kapan diberikan? Ini bocoran dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Foto KSP).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana memberikan subsidi kepada masyarakat yang melakukan konversi kendaraan bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (EV). Soal subsidi kendaraan listrik, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan penjelasan.

Dia mengungkapkan, pemerintah saat ini masih menghitung besaran atau nilai subsidinya. Hitungan tersebut akan berdasarkan daya atau tenaga listrik yang digunakan kendaraan tersebut. 

"Rencananya kita akan berikan subsidi, kepada yang mau konversi atau yang mau beli motor (listrik) baru. Besaran lagi dihitung apakah dari CC-nya, kalau ini watt-nya (kilowatt-hour), kita dalami," kata dia usai konvoi motor listrik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (20/11/2022). 

Lebih lanjut dia menjelaskan, selain nilai subsidi, pemerintah juga masih membahas mekanisme pemberian subsidi. Mekanisme tersebut terkait dengan waktu pemberian subsidi kepada masyarakat. 

Dia memberi contoh, mungkin saja subsidi bisa diberikan saat masyarakat membeli kendaraan atau setelah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) diterbitkan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut