Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baru Meluncur di GJAW, Motor Listrik eMotor Sprinto Bukukan SPK 500 Unit 
Advertisement . Scroll to see content

Subsidi Motor Listrik Berlaku Hari Ini, Dealer Belum Tahu Mekanismenya

Senin, 20 Maret 2023 - 13:51:00 WIB
Subsidi Motor Listrik Berlaku Hari Ini, Dealer Belum Tahu Mekanismenya
Salah satu dealer motor listrik Gesits di Jakarta Timur banya didatangi masyarakat yang tertarik dengan program subsidi motor listrik. (MPI/Iqbal Dwi-
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Program subsidi motor listrik dari pemerintah mulai berlaku hari ini, Senin (20/3/2023). Meski demikian, dealer motor listrik mengaku belum tahu mekanisme penyaluran subsidinya. 

Salah satu Dealer Motor Listrik merek Gesits di Jatinegara, Jakarta Timur, yang disambangi iNews pada Senin (20/3/2023), menyatakan banyak didatangi masyarakat yang menanyakan soal subsidi motor listrik, namun pihaknya belum bisa memberikan kepastian karena belum mengetahui mekanismenya. 

Gesits merupakan salah satu motor listrik yang menerima program subsidi dari pemerintah sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian motor listrik dari masyarakat. 

Marketing Sales Gesits, Almaz Ikbar, mengaku saat ini memang sudah banyak masyarakat yang menanyakan lebih lanjut terkait diskon Rp7 juta untuk pembelian motor listrik tersebut. 

Akan tetapi pihaknya baru sebatas memberikan sosialisasi terkait program tersebut, alias belum bisa memberikan kepastian untuk masyarakat berapa potongan harga yang diberikan nantinya untuk membeli kendaraan listrik. Seperti nasib pajak pembelian yang ditanggung oleh konsumen, termasuk dalam program subsidi tersebut atau tidak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut