Subsidi Motor Listrik Berlaku Hari Ini, Dealer Belum Tahu Mekanismenya
JAKARTA, iNews.id - Program subsidi motor listrik dari pemerintah mulai berlaku hari ini, Senin (20/3/2023). Meski demikian, dealer motor listrik mengaku belum tahu mekanisme penyaluran subsidinya.
Salah satu Dealer Motor Listrik merek Gesits di Jatinegara, Jakarta Timur, yang disambangi iNews pada Senin (20/3/2023), menyatakan banyak didatangi masyarakat yang menanyakan soal subsidi motor listrik, namun pihaknya belum bisa memberikan kepastian karena belum mengetahui mekanismenya.
Gesits merupakan salah satu motor listrik yang menerima program subsidi dari pemerintah sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian motor listrik dari masyarakat.
Marketing Sales Gesits, Almaz Ikbar, mengaku saat ini memang sudah banyak masyarakat yang menanyakan lebih lanjut terkait diskon Rp7 juta untuk pembelian motor listrik tersebut.
Akan tetapi pihaknya baru sebatas memberikan sosialisasi terkait program tersebut, alias belum bisa memberikan kepastian untuk masyarakat berapa potongan harga yang diberikan nantinya untuk membeli kendaraan listrik. Seperti nasib pajak pembelian yang ditanggung oleh konsumen, termasuk dalam program subsidi tersebut atau tidak.