Subsidi Motor Listrik Berlaku Hari Ini, Dealer Belum Tahu Mekanismenya
"Animo masyarakat cukup bagus, sejak di isukan oleh pemerintah, itu banyak masyarakat yang menanyakan, bagaimana caranya, hingga berapa jumlahnya," kata Almaz.
Dia menjelaskan, masyarakat yang mau membeli motor listrik dengan diskon potongan harga motor listrik, cukup membawa kartu identitas seperti KTP. Akan tetapi ada proses lebih lanjut semacam verifikasi terlebih dahulu, apakah calon konsumen memenuhi kriteria untuk mendapatkan subidi atau tidak.
Masyarakat yang sudah terverifikasi, nantinya akan dihubungi kembali oleh pihak dealer untuk proses administrasi lebih lanjut. Namun Almaz mengakui, hingga saat ini memang belum ada konsumen di dealernya yang mendapat program tersebut.
"Tapi kalau untuk mekanismenya memang saat ini kami belum mendapatkan juklak (petunjuk pelaksanaan) resmi, kita juga masih menunggu, paling yang kita tahu masyarakat hanya membawa KTP, dan daftar ke dealer, untuk saat ini hanya KTP untuk verifikasi," ujar Almaz.
Dia mengungkapkan, pembelian motor listrik bisa secara langsung atau cash maupun cicilan melalui dealer. Pemberian subsidi Rp7 juta tersebut apabila masyarakat membeli dengan cash, maka otomatis mendapatkan potongan, sedangkan jika melalaui dealer, kemungkinan beban angsuran akan diringankan.