JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membebaskan bea masuk impor susu sapi dari Australia dan Selandia Baru. Hal itu menyebabkan banjirnya susu impor di Tanah Air.
Lantas, bagaimana nasib peternak dalam negeri? Merespons hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan pemerintah telah menginstruksikan kepada pelaku industri pengolahan susu di Tanah Air untuk menyerap 100 persen produk susu lokal.
AMMAN Kantongi Rekomendasi Ekspor Konsentrat Tembaga hingga April 2026
Bahkan, dia mengklaim bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman sudah menyelesaikan perkara tersebut.
“(Masalah) susu sudah diselesaikan Mentan kemarin, cepat sekali ditanggapi. Begitu ada masalah, hari itu juga langsung dipanggil,” kata Zulhas saat ditemui di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, (12/11/2024).
Heboh Peternak Mandi Susu Protes Pembatasan Kuota, Amran Perintahkan Hal Ini
“Jadi sekarang diwajibkan industri untuk menyerap produksi dalam negeri dulu 100 persen, baru boleh impor,” tutur dia.
Mentan Amran Respons Cepat Atasi Masalah Susu, Peternak Menangis Haru
Pemerintah, kata dia, bakal memberikan sanksi tegas kepada pelaku industri, termasuk merumuskan kebijakan pembatasan kuota impor susu, jika mereka tak menjalankan perintah.
“Kalau nggak patuh juga, nanti kita bikin anu, kuota,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga meminta koperasi susu di Indonesia mulai melakukan hilirisasi produk. Aksi ini untuk mengatasi masalah kelebihan produksi yang tak terserap oleh industri pengolahan susu.
Budi Arie menyatakan, pihaknya sudah memerintahkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menyediakan pembiayaan bagi koperasi susu yang membutuhkan modal. Tujuannya, untuk meningkatkan volume dan kualitas produksi dan mendorong koperasi susu mulai memasuki rantai hilirisasi produk.
Editor: Puti Aini Yasmin
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku