Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Ungkap Kajian Proyek Ekosistem Kendaraan Listrik Rampung Akhir Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Insentif Motor Listrik Bakal Diubah, Ini Bocoran Evaluasinya

Rabu, 12 Juli 2023 - 21:14:00 WIB
Syarat Insentif Motor Listrik Bakal Diubah, Ini Bocoran Evaluasinya
Ilustrasi syarat subsidi kendaraan bermotor listrik akan diubah
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Syarat subsidi atau insentif pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) berpotensi diubah. Hal itu disampaikan langsung Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. 

Menurutnya pemerintah bisa saja mengubah persyaratan insentif pembelian kendaraan listrik, jika kriteria yang ditetapkan saat ini dipandang tidak menarik. 

"Jadi seandainya pemerintah mengambil langkah, bahwa karena pengertian subsidi disertai persyaratan itu tidak menarik, kita akan merubah itu, dan itu ditiadakan," ucap Moeldoko saat ditemui wartawan, Jakarta, Rabu (12/7/2023). 

Adapun syarat insentif motor listrik terdiri atas penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik 450 VA hingga 900 VA.

Moeldoko mengaku keempat kriteria itu akan menjadi poin pembahasan dalam agenda evaluasi berikutnya. Evaluasi mekanisme penyaluran subsidi pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dijadwalkan pada pekan depan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut