Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Hitung Ulang Subsidi Transportasi Umum, Bagaimana Tarif Transjakarta?
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Insentif Motor Listrik Bakal Diubah, Ini Bocoran Evaluasinya

Rabu, 12 Juli 2023 - 21:14:00 WIB
Syarat Insentif Motor Listrik Bakal Diubah, Ini Bocoran Evaluasinya
Ilustrasi syarat subsidi kendaraan bermotor listrik akan diubah
Advertisement . Scroll to see content

Rapat tersebut dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ia pun berharap agar tidak ada komentar terkait subsidi kendaraan listrik hanya untuk orang kaya.

"Jangan lagi ada komentar bahwa pemerintah memberikan subsidi kepada orang kaya, jangan lagi seperti itu," tutur dia.

Sementara itu, saat ini pemerintah masih melakukan evaluasi terkait mekanisme penyaluran subsidi atau insentif pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Pasalnya, minat pembelian kendaraan roda dua berbasis listrik masih rendah.

Pada 2023, pemerintah menyiapkan kuota pemberian bantuan pembelian kendaraan listrik untuk roda dua sebesar 200.000 Unit. Mengutip dari situs sisapira.id, dari jumlah kuota tersebut, per 5 Juni 2023, baru terserap 637, dengan status empat unit sudah tersalurkan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut