Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gangguan di Stasiun Depok, Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Kota Tersendat Pagi Ini 
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Naik KRL Mulai Senin Besok: Pekerja Sektor Kritikal-Ensensial yang Punya STRP

Jumat, 09 Juli 2021 - 12:04:00 WIB
Syarat Naik KRL Mulai Senin Besok: Pekerja Sektor Kritikal-Ensensial yang Punya STRP
Syarat penumpang KRL mulai Senin besok harus pekerja sektor esensial yang punya STRP . (Foto: iNews/Rachmat)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengetatan syarat perjalanan penumpang KRL mulai Senin besok (12/7/2021) selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penumpang yang diizinkan naik KRL adalah pekerja sektor kritikal dan esensial yang memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). 

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan, untuk perjalanan kereta api wilayah atau aglomerasi hanya untuk penumpang yang memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) saja.

"Kami (Dishub) menerbitkan Perubahan SE No. 50 yang diselaraskan dengan transportasi perkeretaapian untuk kereta agromerasi khusunya KRL hanya berlaku untuk sektor kritikal dan esensial dan hanya menyertakan STRP," kata dia melaui konferensi virtual, Pada Jumat (09/07/2021).

Menurut Zulfikri, hal itu mulai diimplementasikan pada Senin pekan depan (12/7/2021) sejalan dengan ditetapkannya PPKM Darurat untuk menekan mobilitas masyarakat. 

"Aglomerasi di Jabodetabek masih sangat tinggi, maka per 12 Juli 2021 besok kami akan berlakukan dan bagi masyarakat kami memberikan kesempatan untuk mempersiapkan khususnya kepada calon penumpang yang termasuk sektor esensial atau kritikal saja yang masih melakukan mobilitas, tapi tetap prokes harus ketat," tuturnya.

Penumpang Kereta Api Jarak jauh juga dilakukan pengetatan, dengan menambah persyaratan dokumen bukti vaksin dan skrining Covid-19. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut