Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Kata Purbaya soal Rencana Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hanya ke Kreditur, Angkasa Pura I Juga Berutang ke Karyawan dan Suplier Sebesar Rp4,7 Triliun

Rabu, 08 Desember 2021 - 19:01:00 WIB
Tak Hanya ke Kreditur, Angkasa Pura I Juga Berutang ke Karyawan dan Suplier Sebesar Rp4,7 Triliun
Logo Angkasa Pura I
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I memiliki utang kepada karyawan dan suplier sebesar Rp4,7 triliun per November 2021. Utang tersebut berupa penundaan pembayaran gaji dan tunjangan. 

Direktur SDM dan Umum Angkasa Pura I, Mohammad Arifin Firdaus, mengatakan selama periode PPKM, manajemen memutuskan menunda membayar gaji dan tunjangan karyawan. Meski begitu, kewajiban tersebut akan dilunasi perusahaan dalam waktu dekat ini. 

"Pertimbangannya PPKM, WFH, dan WFO, itu 25 persen sehingga aktivitas yang membutuhkan biaya transport itu jadi berkurang dan karenanya kita sepakat dengan manajemen ada mekanisme penundaan gaji. Bukan pengurangan, itu nanti akan dilaksanakan pembayarannya oleh perusahaan," ujar Arifin, dalam konferensi pers, Rabu (8/12/2021). 

Menurut dia, keputusan manajemen menunda memberikan hak dan kewajiban karyawan lantaran kondisi keuangan perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19. 

Arifin menjelaskan, seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama Pandemi Covid-19, jumlah penumpang di 15 bandar udara (bandara) di bawah pengelolaan AP I menurun signifikan atau hanya berkisar di angka 20.000-30.000 per hari. Penurunan okupansi penumpang tersebut berdampak besar terhadap pendapatan perseroan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut