Tak Hanya ke Kreditur, Angkasa Pura I Juga Berutang ke Karyawan dan Suplier Sebesar Rp4,7 Triliun
Itu sebabnya, AP I memutuskan untuk menunda pembayaran gaji dan tunjangan pegawai. Kewajiban tersebut, diitung sebagai utang perseroan, sedangkan bagi karyawan dianggap sebagai tabungan di perusahaan.
"Terima kasih dukungan karyawan untuk melihat kondisi perusahaan butuh terhadap upaya optimum sehingga merelakan untuk beberapa hak-haknya masih ditunda pembayarannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan penyelesaian," kata Arifin.
Lantaran penundaan itu, AP I mencatatkan tambahan utang hingga November 2021, yang bila dijumlahkan dengan penundaan pembayaran perusahaan kepada karyawan dan supplier, maka utang yang dicatatkan perseroan mencapai Rp4,7 triliun.
Sementara, utang perusahaan kepada kreditur dan investor sebesar Rp28 triliun. Dengan demikian, total utang perusahaan hingga November tahun ini mencapai Rp32,7 triliun.
Editor: Jeanny Aipassa