Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menyusul Merrill Lynch, Morgan Stanley Hengkang dari Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hanya Morgan Stanley, Tiga Broker Asing Ini Juga Hengkang dari Indonesia

Jumat, 28 Mei 2021 - 12:02:00 WIB
 Tak Hanya Morgan Stanley, Tiga Broker Asing Ini Juga Hengkang dari Indonesia
Ilustrasi Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hengkangnya broker saham PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia menambah panjang daftar broker asing yang meninggalkan Indonesia. 

Berdasarkan data yang dihimpun iNews.id, selain Morgan Stanley Sekuritas, tercatat ada tiga broker asing yang telah resmi hengkang dari Indonesia, sejak 2019-2020. 

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan hengkangnya broker asing sebagian besar disebabkan kebijakan perusahaan karena masalah pada induk perusahaan dan kerugian operasional. 

Hingga kini belum diketahui pasti alasan Morgan Stanley hengkang dari Indonesia. Namun pengamat memperkirakan hal itu dipicu persaingan usaha yang semakin ketat dengan broker dalam negeri, serta efisiensi operasional yang dilakukan banyak perusahaan asing untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19. Sebagian besar broker asing menarik diri dari Indonesia dan beroperasi di Singapura untuk melayai bisnis di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. 

Berikut daftar broker asing yang telah resmi hengkang dari Indonesia: 

  1. PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia (MLSI)
    Warga berkerumun saat petugas mengevakuasi mayat diduga pelaku pembunuhan ke RS Bhayangkara. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia (MLSI) merupakan perusahaan sekuritas yang terafiliasi dengan perusahaan keuangan kelas dunia, yakni BofA Securities atau sebelumnya bernama Bank of America Merrill Lynch. 

Sebelumnya Merrill Lynch merupakan salah satu bank investasi besar yang ada di bursa Wall Street, Amerika Serikat (AS), kemudian mengembangkan sayapnya menjadi ke berbagai negara, termasuk Indonesia. 

MLSI resmi berdiri di Indonesia. Kemudian pada 8 Januari 1996, MLSImendapat persetujuan sebagai penjamin emisi efek dan perantara perdagangan efek dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), sekarang menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Setelah 23 tahun beroperasi di Indonesia, MLSI mengumumkan rencana menutup bisnis perdagangan efek dan mencabut status sebagai Anggota Bursa (AB), pada Juli 2019. 

Per 11 Juli 2019, MLSI resmi menutup kegiatan jual beli saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kemudian Otoritas Jasa Keuangan, melalui Nomor Surat S-167/D.04/2019 pada 14 November 2019, mencabut izin usaha MLSI sebagai Perantara Perdagangan Efek.

Dengan dicabutnya izin usaha ini perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek, maka PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia hanya dapat menjalankan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek.

Adapun alasan hengkangnya MLSI dari Indonesia karena proses restrukturisasi yang dilakukan induk perusahaan, Merrill Lynch International Inc, setelah resmi diakuisisi Bank of Amerika pada 2011. 

Saham perusahaan sekuritas berkode broker ML ini dimiliki mayoritas oleh Merrill Lynch International Inc sebesar 80 persen, dan PT Persada Kian Pastilestari sebesar 20 persen. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut