Tak Hanya Morgan Stanley, Tiga Broker Asing Ini Juga Hengkang dari Indonesia

PT Deutsche Sekuritas Indonesia (DSI) merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan Deutsche Bank AG yang berbasis di Jerman. DSI resmi berdiri di Indonesia pada 1990.
Setelah berdiri, DSI mengantongi izin sebagai Penjamin Emisi Efek dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), sekarang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan izin tersebut, DSI dapat melakukan aktivitas bisnis penjamin emisi untuk penerbitan surat berharga Indonesia dan aksi korporasi.
Pada 9 Desember 2004, DSI mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari Bursa Efek Indonesia, dengan kode perdagangan DB dan nomor registrasi 239.
Pada Juli 2019, DSI mengajukan rencana pengunduran diri sebagai anggota bursa dan menghentikan kegiatan perdagangan efek.
Setelah 30 tahun berperasi di Indonesia, DSI akhirnya resmi hengkang setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) pada 17 April 2020.
Adapun alasan hengkangnya DSI dari Indonesia sejalan dengan langkah restrukturisasi besar-besaran yang dilakukan oleh Deutsche Bank AG. Bank asal Jerman ini memutuskan untuk menghentikan bisnis trading saham dan memangkas 18.000 karyawannya sampai dengan 2022 karena terus mengalami kerugian menahun dan memutuskan untuk merampingkan bisnisnya dan hanya berfokus untuk fokus melayani perusahaan di Eropa dan nasabah ritel.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham DSI dipegang oleh DB International (Asia) Limited 14 persen, Elisabeth Tanzil 1 persen, dan Deutsche Asia Securities Pte Ltd sebesar 85 persen.