Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025 berkat Inovasi Layanan Publik Digital
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hanya NPWP, Ditjen Dukcapil Targetkan Single Sign On dengan NIK Diterapkan di Semua Layanan Publik

Jumat, 20 Mei 2022 - 16:30:00 WIB
 Tak Hanya NPWP, Ditjen Dukcapil Targetkan Single Sign On dengan NIK Diterapkan di Semua Layanan Publik
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh (kiri) dalam acara Adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Dukcapil dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di Jakarta, Kamis (19/5/2022). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan SSO, pengguna tidak perlu mengingat banyak username dan password. Cukup dengan satu credential, sehingga pengguna cukup melakukan proses otentikasi sekali saja untuk mendapatkan izin akses terhadap semua layanan aplikasi yang tersedia di dalam jaringan.

"Ini paling nyaman bagi semua. Apabila data terintegtasi, Pemerintah akan menghemat biaya server dan storage triliunan rupiah. Bagi lembaga pengguna boleh melakukan verifikasi dan validasi NIK, tetapi tidak perlu menyimpan data," kata Zudan.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyatakan, sesuai UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pihaknya akan menggunakan NIK sebagai tulang punggung sistem inti administrasi perpajakan menggantikan NPWP.

"Jadi NIK akan jadi nomor identitas kependudukan sekaligus nomor identitas pajak," kata Suryo Utomo.

Selain itu, Dirjen Suryo menegaskan komitmen Ditjen Pajak untuk menjaga kerahasiaan data wajib pajak termasuk yang terintegrasi dengan Ditjen Dukcapil.

"Memiliki NIK tidak lantas membayar pajak, tetapi membayar pajak merupakan kewajiban warga negara utamanya yang memiliki NIK," ungkap Suryo Utomo. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut